I. PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memuat dan mengatur
Prinsip Otonomi Daerah yang memberikan kewenangan mengurus rumah tangganya
sendiri. Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No. 01
tahun 2006 tentang Negeri, sebagai
suatu kesatuan masyarakat hukum adat, terbentuk berdasarkan sejarah dan
asal-usul, berfungsi untuk mengatur masalah adat istiadat, serta budaya
masyarakat di negeri, serta menyelenggarakan urusan
Pemerintahan, dan Pembangunan demi kepentingan
masyarakat itu sendiri.......